PROFIL PPID

INFORMASI PUBLIK

Profil PPID Kabupaten Bima

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Bima merupakan pengelola layanan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima.

i

Informasi PPID

Dasar pembentukan dan pengelolaan PPID Kabupaten Bima

01
Dasar Pembentukan

PPID Kabupaten Bima dibentuk berdasarkan Peraturan Bupati Bima Nomor 22 Tahun 2013 tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi.

02
Standar Pelayanan

Pelayanan informasi publik dilaksanakan berdasarkan Standar Operasional Prosedur Pelayanan Informasi Publik PPID.

03
PPID Pembantu

PPID Pembantu/SKPD menjadi mitra kerja dalam pemenuhan pelayanan informasi publik pada perangkat daerah.

P

Profil PPID

Sejarah dan dasar pengelolaan informasi publik Kabupaten Bima

Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi

Pemerintah Kabupaten Bima

1
Dasar Pembentukan PPID

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Bima dibentuk berdasarkan Peraturan Bupati Bima Nomor 22 Tahun 2013 tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima. Pedoman tersebut sebagai dasar umum dalam rangka pembentukan dan penunjukkan pejabat pengelola informasi dan dokumentasi di Kabupaten Bima sehingga keluar Surat Keputusan Bupati Bima Nomor 188.45/745/01.5/2013 tentang Penunjukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi.

2
Standar Operasional Prosedur

Dalam rangka menyusun prosedur pelayanan informasi, PPID Kabupaten Bima menyusun Standar Operasional Prosedur dengan diterbitkannya SK Sekretaris Daerah Selaku Atasan PPID Nomor 6 Tahun 2013 tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Informasi Publik PPID di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima.

3
Pembentukan PPID Pembantu / SKPD

Kemudian keluar Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor 042/006/01.5/2013 tentang Pembentukan PPID Pembantu/SKPD yang merupakan mitra kerja sebagai PPID Pembantu/SKPD dalam rangka pemenuhan pelayanan informasi pada masyarakat tentang layanan publik pada SKPD se-Kabupaten Bima.

4
Kesekretariatan PPID

Untuk melaksanakan pelayanan informasi publik di PPID Utama Kabupaten Bima dan PPID Pembantu/SKPD perlu dibentuk Kesekretariatan PPID sehingga keluar SK Bupati Nomor 188.45/777/01.5/2013 tentang Kesekretariatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kabupaten Bima.

5
Daftar Informasi Publik

Kemudian untuk memenuhi dan mengklarifikasi informasi publik dan batasan kewenangan pada PPID Utama, PPID Pembantu/SKPD dan PPID Unit Layanan perlu dilakukan klarifikasi Daftar Informasi Publik (DIP) berdasarkan Surat Keputusan Kepala PPID Utama Kabupaten Bima No. 009/PPID.Bimakab/2013 tentang Daftar Informasi Publik PPID Kabupaten Bima yang dalam perkembangannya DIP tiap tahunnya diperbaharui.

!
Informasi Penting

Informasi mengenai PPID, layanan informasi publik, daftar informasi publik, serta dokumen pendukung dapat diakses melalui menu informasi PPID di atas.

S

Struktur Organisasi PPID

Struktur organisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Bima

SK Penetapan PPID Kabupaten Bima

Surat Keputusan Bupati Bima Nomor 188.45/745/01.5/2013 tentang Penunjukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi.

Download SK Penetapan