WARTA KOMINFO. Pemerintah Kabupaten Kabupaten Bima melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) dan Kelompok Kerja (Pokja) Posyandu yang dikuti oleh Sekretaris Desa Lingkup Pemerintah Kabupaten Bima dibuka langsung oleh Kepala Dinas PMD, H. Putarman, SE.,MM, Rabu (22/06/2022) pagi, di Aula Dinas PMD Kabupaten Bima.
Rakor yang menghadirkan narasumber Tita Masitah, M.Gz selaku Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kab. Bima, Hj, ST Ramlah, S.Sos Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan pada Dinas DP3AP2KB Kab. Bima serta Rahmawati S Ummi, ST Pejabat Fungsional Pemberdayaan Masyarakat dan Desa pada Dinas PMD Kab. Bima, dimaksudkan untuk meningkatkan mutu pelayanan dan pengelolaan Posyandu di Kab. Bima agar dapat tearah, terpadu dan terintegrasi melalui Pokjanal dan Pokja Posyandu baik di Kecamatan maupun Desa di Kabupaten Bima, serta meningkatkan peran lintas sektor memalui pemberdayaan masyarakat terkait penurunan angka kematian ibu, bayi ataupun anak balita serta gerakan yang terkait penanggulangan dan penanganan stunting.
Dalam sambutannya H. Putarman berharap kegiatan posyandu dapat bersinergi dengan kegiatan lain seperti kegiatan PAUD, BKB, dan Bank sampah. Disamping itu, Kadis PMD Kabupaten Bima mengharapkan peran Pokja Posyandu desa dapat lebih optimal dalam melayani masyarakat terutama di kegiatan penyelenggaraan posyandu tiap bulan.
“Kegiatan posyandu kedepannya dapat bersinergi dengan kegiatan-kegiatan lain, baik itu kegiatan PAUD, BKB, Bank Sampah dan berbabagai kegiatan pemberdayaan kemasyarakat lainnya. Disamping itu, mendorong peran Pokja Posyandu dapat lebih optimal dalam melayani masyarakat, “ harap Putarman.
Menutup sambutannya, Putarman juga berharap agar kegiatan posyandu dapat dilaksanakan dengan baik dan adanya penurunan angka kematian ibu, bayi dan balita serta terjadi gizi yang baik sehingga dapat dilakukan penurunan angka stunting," ucapnya.
Sesuai sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri, Pokja Posyandu adalah kelompok kerja yang tugas dan fungsinya mempunyai keterkaitan dalam pembinaan penyelenggaraan/pengelolaan Posyandu yang berkedudukan di Desa.
Adapun fungsi Pokjanal Posyandu diantaranya, penyaluran aspirasi masyarakat dalam pengembangan Posyandu, pelaksanaan kebijakan Pemerintah dalam pembinaan Posyandu, pengkoordinasian pelaksanaan program yang berkaitan dengan pengembangan Posyandu, peningkatan kualitas pelayanan Posyandu kepada masyarakat serta pengembangan kemitraan dalam pembinaan Posyandu.
[Tim Komunikasi Publik Dinas Kominfo dan Statistik Kabupaten Bima]