WARTA KOMINFO. Dalam rangka persiapan dan mensukseskan pelaksanaan kegiatan Sensus Penduduk 2020 Lanjutan atau yang disebut dengan Long Form SP2020, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bima melaksanakan kegiatan Pelatihan petugas survei Sensus Penduduk Long Form 2022 Kabupaten Bima, dilaksanakan pada tanggal 9-14 Mei 2022, bertempat di Hotel Marina Inn.
Seluruh petugas dari berbagai wilayah Kabupaten Bima mengikuti pelatihan tersebut sebagai bentuk persiapan untuk memberikan materi tentang konsep dan definisi yang digunakan dalam Sensus Penduduk 2020 Lanjutan serta untuk menyeragamkan persepsi petugas mengenai pertanyaan-pertanyaan pada kuesioner yang digunakan pada pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 Lanjutan di Kabupaten Bima.
Dijelaskan Kepala BPS Kabupaten Bima, Ir. Muhadi, terdapat 121 Petugas Pendataan Lapangan (PPL), 41 Koordinator Tim (Kortim), dan 14 orang Koordinator Sensus Kecamatan (Koseka) yang akan terlibat dalam proses pencacahan di lapangan. Seluruh petugas pencacahan akan dibekali dengan surat tugas, kuesioner, tanda pengenal, dan APD.
Seperti diketahui, Sensus Penduduk adalah kegiatan pendataan yang bertujuan untuk mendata jumlah penduduk di Indonesia. Dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali, Sensus Penduduk yang terbaru dilaksanakan pada tahun 2020.
Sensus Penduduk 2020 Lanjutan atau yang disebut dengan Long Form SP2020 dilaksanakan untuk melengkapi data hasil dari Sensus Penduduk yang dilaksanakan pada September 2020 yang lalu. Pendataan SP lanjutan akan dilaksanakan pada seluruh kecamatan di Kabupaten Bima.
Sensus Penduduk 2020 Lanjutan terdiri dari dua tahap kegiatan, yaitu tahap pemutakhiran penduduk dan tahap pencacahan rumah tangga sampel. Pemutakhiran penduduk adalah mendata seluruh penduduk pada suatu wilayah pendataan untuk memperoleh muatan penduduk terbaru dari suatu wilayah. Selanjutnya dari rumah tangga yang telah terdata akan dipilih rumah tangga sampel untuk selanjutnya dilakukan pendataan sampel rumah tangga.
Data-data yang dikumpulkan pada pendataan Sensus Penduduk 2020 Lanjutan ini adalah Data yang berkaitan dengan Karakteristik Penduduk, Migrasi, Pendidikan dan Komunikasi, Disabilitas, Ketenagakerjaan, Fertilitas (Kelahiran), Mortalitas (Kematian), dan Perumahan.
Dijelaskan Muhadi, tahap pertama yaitu tahap pemutakhiran penduduk yang akan dilaksanakan pada tanggal 15-31 Mei 2022. Sedangkan, tahap kedua adalah tahap pencacahan sampel rumah tangga yang akan dilaksanakan pada tanggal 1-30 Juni 2022, “ tutupnya.
“Diharapkan seluruh masyarakat kabupaten Bima diharapkan untuk turut berpartisipasi aktif dalam proses pendataan, yaitu dengan menerima kedatangan petugas dengan baik serta memberikan jawaban dengan jujur dan benar, “ tutup Muhadi.
[Tim Komunikasi Publik Dinas Kominfo dan Statistik Kab. Bima – BPS Kabupaten Bima]