?????KOMINFO BIMA. Dalam rangka penguatan kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemerintah Kabupaten Bima yang di dukung oleh KOMPAK – FITRA Indonesia – Perkumpulan SOLUD gelar Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Peningkatan Kapasitas BPD melalui Sekolah Anggaran Desa (Sekar Desa).
Kegiatan yang dilaksanakan, selasa (7/12/2021) di Sampana Kafe dihadiri oleh Kepala Dinas PMD, Tajuddin, SH.,M.Si, Kepala Bidang Sosial Budaya BAPPEDA Kabupaten Bima, Raani Wahyuni, ST.,M.Sc, DC KOMPAK Bima, Asrullah, Local Coordinator Program Sekar Desa, Muamar Qodafi, Camat serta Kepala Desa binaan KOMPAK-Seknas FITRA.
“Konsultasi publik ditujukan disamping menyerap tanggapan dan masukan juga untuk mendorong peningkatan kinerja pemerintah desa dan BPD, “ jelas Raani Wahyuni dalam pengantarnya.
Ditambahkannya, Peraturan Bupati ini di dalamnya diatur selain tata cara peningkatan kapasitas juga diatur terkait kebijakan penganggaran. “Muaranya adalah transparansi anggaran dan mendorong peningkatan partisipasi masyarakat “ tegas Raani Wahyuni.
Sedangkan Tajuddin, SH dalam sambutannya mengapresiasi kepada seluruh pihak yang telah menginisiasi penyusunan perbup tentang Peningkatan Kapasitas BPD. Disamping itu, secara khusus disampaikan apresiasi atas dukungan KOMPAK – Seknas FITRA melalui program Sekar Desa.
“Tertuang setidaknya ada 8 (delapan) program yang ditujukan untuk peningkatan kapasitas BPD (Sekar Desa) di dalam rancangan perbub, “ tutup Tajuddin.
Diharapkannya, implementasi perbup terutama terkait kebijakan anggaran, kepala desa di dorong untuk menyesuaikan dengan keuangan desa.
Diakhir, DC KOMPAK, Asrullah menjelaskan penting dan manfaat Sekar Desa bagi penguatan serta peningkatan kinerja pemerintah desa dan BPD.
Diuraikan Asrul, selama 3 tahun terakhir KOMPAK – Seknas FITRA – Perkumplan SOLUD melakukan pendampingan program Sekar Desa, diakui Sekar Desa memberikan dampak pada peningkatan BPD sesuai tugas fungsi yang melekat pada BPD diantara fungsi menyerap dan menyampaikan aspirasi.
“3 tahun terakhir dilakukan pendampingan bagi BPD pada beberapa desa dampingan KOMPAK melalui program Sekar Desa. Pendampingan memberikan pengetahuan kepada BPD bagaimana cara menyerap dan menyampaikan aspirasi sesuai tugas dan fungsinya. Disamping pendampingan terkait proses dan tata cara penyusunan anggaran desa, “ jelas Asrul.
[Tim Komunikasi Publik Dinas Kominfo dan Statistik Kabupaten Bima]