Finalisasi Dokumen Renkon, BPBD-ADRA Indonesia Lakukan Uji Publik

WARTA KOMINFO. Wakil Bupati Bima, Drs. H. Dahlan M. Noer menghadiri dan membuka secara resmi kegiatan Uji Publik Dokumen Rencana Kontijensi Banjir Kabupaten Bima. Uji publik ini dilaksanakan atas kerjasama BPBD Kabupaten Bima bekerjasama dengan ADRA Indonesia yang dilaksanakan secara daring (dalam jaringan-zoom meeting) dan luring (luar jaringan). Peserta luring dipusatkan di ruang rapat utama kantor bupati bima, Rabu (29/9/2021). 

Kegiatan Uji publik ini, selain dihadiri langsung oleh Bapak Aminuddin Magatani selaku DRM Project Manager of ADRA Indonesia juga dihadiri oleh berbagai instansi/perangkat daerah, Badan/Dinas Vertikal, LSM/NGO, Akademisi, Organisasi Perempuan hingga Kelompok Disabilitas.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Bima berharap kegiatan uji publik ini dapat menyerap masukan, saran dalam hal perbaikan dan penypurnaan dokumen rencana kontijensi banjir Kabupaten Bima.

Disamping itu, Wakil Bupati Bima berharap secepatnya draft dokumen dimaksud dapst difinalisasi menjadi dokumen legal dalam bentuk Peraturan Bupati Bima. "Setelah uji publik, draft dokumen rencana kontijensi dapat difinalisasi menjadi Peraturan Bupati Bima, tutupnya.

“BPBD Kabupaten Bima melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Penanganan Kebakaran, M. Gunawan, S.Si menjelaskan pentingnya pelaksanaan kegiatan uji publik terhadap draft dokumen rencana kontijensi banjir Kabupaten Bima adalah untuk mendapatkan masukan, saran dari pemangku jabatan, dunia usaha, akademisi, organisasi profesi, serta masyarakat untuk peningkatan kualitas dokumen kontingensi.

Disamping itu, dokumen rencana kontijensi diharapkan menjadi acuan dan dapat diimplementasikan menjadi rencana operasi saat menghadapi darurat bencana banjir bandang, “urai Gunawan.

Seperti diketahui, Dokumen Rencana Kontijensi ini mulai disusun oleh tim penyusun dokumen Renkon sejak agustus tahun 2021 yang dimulai dengan acara workshop pembuatan dokumen renkon yang dilanjutkan pembekalan terhadap tim penyusun selama 2 hari.

Penyusunan dokumen renkon ini juga melibatkan fasilitator nasional yang bekerja untuk BNPB Bersama dengan tim penyusun renkon di Kabupaten Bima.

[Tim Komunikasi Publik Dinas Kominfo & Statistik Kabupaten Bima]