Wabup Irfan : Perencanaan Pembangunan Daerah harus Terintegrasi dan Berkelanjutan

Pemerintah Kabupaten Bima melalui Badan Perencanaan Pembangunan

Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2025 untuk Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bima Tahun 2025-2029 dan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bima Tahun 2026. Selasa (28/05/2025).

Dengan tema “Memantapkan Kemandirian Perekonomian Masyarakat melalui Peningkatan Daya Saing Daerah untuk Mewujudkan Bima Bermartabat yang Berkemajuan, Makmur, Tangguh dan Berkelanjutan, Wakil Bupati Bima, dr. H. Irfan membuka Musrenbang secara Hybrid yang dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), Unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bima, para Staf Ahli, para Asisten, para Kepala Perangkat Daerah, para Kepala Bagian, Badan/Instansi Vertikal, BUMN, BUMD, Pimpinan Lembaga Pendidikan, LSM/NGO, Insan Pers. Para camat mengikuti secara virtual melalui aplikasi zoom.

Wakil Bupati dalam arahannya mengatakan Musrenbang ini diharapkan dapat menjadi momentum strategis untuk mewujudkan perencanaan pembangunan daerah yang selaras dan terintegrasi, tidak saja untuk rencana pembangunan jangka pendek akan tetapi bagaimana meletakkan dasar-dasar pembangunan yang kokoh dan berkelanjutan.

Dikatakannya, dalam merumuskan strategi dan arah kebijakan dalam dokumen perencanaan harus tetap memperhatikan prinsip-prinsip efisiensi, efektivitas, ekonomis, sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku dengan penuh rasa tanggungjawab sehingga diperoleh dokumen perencanaan pembangunan yang dapat diterapkan dan dijabarkan secara logis dan realistis.

“Pemerintah dalam menyusun rencana harus berorientasi pada kepentingan publik agar masyarakat merasakan adanya kehadiran pemerintah dalam upaya penyelesaian permasalahan daerah, ” tambahnya.

Ditempat yang sama, Kepala Bappeda, Taufik, ST.,MT menyampaikan Pelaksanaan musrenbang ini merupakan rangkaian tahapan yang dilaksanakan dalam rangka penyusunan perencanaan pembangunan, sebelum perumusan rancangan akhir RPJMD Tahun 2025-2029 dan RKPD Tahun 2026.

“Tujuannya adalah untuk menyempurnakan rancangan RPJMD Tahun 2025-2029 dan RKPD Tahun 2026 Kabupaten Bima, “ kata Taufik.

Rancangan RPJMD Tahun 2025-2029 dan RKPD Tahun 2026 menyepakati permasalahan, isu strategis, prioritas pembangunan Daerah, menyepakati program, kegiatan, indikator dan target kinerja, Penyelarasan program dan kegiatan, dengan sasaran dan prioritas pembangunan provinsi dan Nasional, ” ujarnya.

Taufik juga menguraikan penjabaran visi 2025-2029 “Bima Bermartabat yang berkemajuan, Makmur, Tangguh dan Berkelanjutan yang terdiri dari 5 Misi, 18 Program Unggulan dan 103 Kegiatan Strategis.

Disamping itu, dijabarkan indikator makro ekonomi daerah, tata kelola pemerintahan, daya saing dan potensi pengembangan daerah, isu strategis daerah, hingga proyeksi belanja dan pembiayaan daerah tahun 2025-2030.

Sesi inti dari Musrenbang ini adalah diskusi panel yang dipandu oleh moderator,  selain diskusi panel, Musrenbang juga diisi dengan sesi tanya jawab, di mana peserta dapat mengajukan pertanyaan langsung. Sesi ini memberikan kesempatan bagi peserta untuk mendapatkan klarifikasi dan informasi lebih lanjut tentang program-program pembangunan yang direncanakan.

Dengan partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan, Pemerintah Kabupaten Bima optimis dapat mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan dan menuju masyarakat yang sejahtera.

[Tim Komunikasi Publik Dinas Kominfo dan Statistik Kab.Bima]