WARTA KOMINFO. Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Bima melalui Bidang Statistik dan Persandian melaksanakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) dalam rangka penguatan kapasitas, pengembangan serta pemanfaatan Sistem Informasi Bima Satu Data (SIBISA). Kegiatan dengan tema Peningkatan Mutu Statistik Daerah yang Terintegrasi diikuti oleh Operator Data Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemerintah Kabupaten Bima berlangsung di Ruang Pertemuan Dinas Kominfo dan Statistik Kab. Bima, Kamis (06/04/2023).
“SIBISA sejak launching Desember 2021 walau belum maksimal, telah menunjukkan progress dan peningkatan yang cukup signifikan. Diantaranya, SIBISA sudah terintegrasi dengan NTB Satu Data, “ Jelas Arief Rahman, SH.,MH selaku Kepala Bidang Statistik dan Persandian mengawali rangkaian kegiatan pembukaan.
Dijelaskannya, SIBISA memastikan data yang terintegrasi adalah data yang akurat dan mutakhir, sehingga data yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan, dan dapat menjadi acuan dalam pengambilan kebijakan. Untuk itu, lanjutnya, Dinas Kominfo dan Statistik Kab. Bima selaku wali data berkewajiban mengumpulkan dan menghimpun data, terutama data sektoral pada perangkat daerah.
“Selaku wali data, kami berkewajiban mengumpulkan serta menghimpun data untuk di bawa pada forum data, “ tegas Arief Rahman.
Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Kab. Bima, Kamaruddin, S.Sos dalam sambutannya memaparkan pentingnya penyediaan data yang akurat, mutakhir dan terintegrasi.
Menurutnya, SIBISA hadir dalam rangka mewujudkan tranparansi dan akuntabilitas Pemerintah Kabupaten Bima sehingga data dapat mendukung penuh pembangunan daerah. “Ketersediaan data yang akurat, mutakhir, mudah diakses, dapat dipertanggungjawabkan, terintegrasi serta dapat dibagi-pakaikan menjadi penting perannya dalam perumusan kebijakan arah pembangunan daerah, “ jelasnya.
“SIBISA akan mengintegrasikan beragam data yang ada di perangkat daerah sehingga Kabupaten Bima memiliki satu basis data yang akan dipergunakan sebagai acuan dalam perencanaan pembangunan. Ini juga merupakan implementasi dari amanat RPJMD kabupaten Bima Tahun 2021-2026, “ lanjutnya.
Diharapkan, upaya integrasi SIBISA sebagai basis data yang menjadi acuan dalam pengambilan kebijakan pemerintah Kabupaten Bima, mampu mengurai kesenjangan data yang ada. Sehingga dapat meningkatkan kecepatan akses dan ketepatan data yang sangat diperlukan bagi pemerintah daerah.
Diakui, penyediaan data memerlukan kolaborasi dan sinergi dari berbagai pihak, terutama peran aktif dari perangkat daerah. “Perlu ikhtiar bersama guna memastikan permasalahan data dengan akurasi rendah, tidak mutakhir dan sulit diakses dapat teratasi, “ tegas Kamaruddin.
Pelaksanaan bimbingan teknis bagi operator data pada perangkat daerah dipandu oleh 2 (dua) orang pemateri, yakni Sahyudin Nur, A.Md dan Alayda Farah, S.Stat. Alayda Farah dalam paparannya Metadata dan Standar Data Statistik. “Perlu dipahami secara bersama apa itu metadata dan standar data statistik itu apa ?, “ urainya lugas.
Sedangkan Sahyudin Nur menyampaikan petunjuk teknis penggunaan SIBISA versi 23.4 bagi produsen data.
Diuraikannya, bahwa teknis penggunaan SIBISA dapat dipahami dengan mudah. Dirinya juga telah menyusun pedoman teknis penggunaan SIBISA (manual book) yang dapat memudahkan bagi produsen data dalam memaksimalkan penggunaan SIBISA.
Untuk diketahui, SIBISA dikembangkan oleh Dinas Kominfostik untuk memastikan adanya data yang teringrasi dan akurat sehingga permasalahan data yang selama ini terjadi dapat diatasi, sesuai Peraturan Bupati Bima Nomor 17 tahun 2021 tentang Pedoman Pengembangan Sistem Informasi Desa di Kabupaten Bima.
SIBISA sudah mampu mengintegrasikan data SID dari 17 desa diantaranya data kependudukan, penduduk penerima bantuan, data stunting dan data sektoral lainnya. SIBISA ditargetkan akan mengintegrasikan seluruh data dari SID serta seluruh perangkat daerah.
[Tim Komunikasi Publik Dinas Kominfo dan Statistik Kabupaten Bima]